Senin, 23 Des 2024
DaerahHukum

Diduga Minta Sejumlah Uang Hingga Beri Ancaman ke Mantan Kadus di Luwu Utara, Oknum LSM Klarifikasi Begini

LUWU UTARASuaranew.com – Mantan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Munte Kecamatan Tanalili Kabupaten Luwu Utara, Jumadil alias Madi melaporkan Oknum LSM, IW ke Mapolres Luwu Utara.

Hal tersebut, diketahui berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/386/VIII/2024/SPKT/Polres Luwu Utara/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 19 Agustus 2024 di Mapolres Luwu Utara.

Madi melaporkan IW lantaran dirinya resah selalu dihubungi lewat chat dan telpon oleh oknum LSM tersebut, yang memintai dirinya uang sebesar Rp.8 juta dengan dalih sebagai sanksi administrasi atas masalah BLT saat Madi masih aktif sebagai kepala dusun.

Meski belum disanggupi senilai Rp.8 juta, oknum LSM ini meminta agar diangsur, mulai dari permintaan Rp.1 juta sampai Rp.2 juta, itu dibuktikan dengan tangkapan layar chattingan oknum LSM kepada Jumadil yang disertai nomor Rekening BRI atas nama Nirwan.

Tidak hanya meminta uang, Oknum LSM ini juga meminta pulsa kepada Madi dengan dalih untuk Riana, awalnya meminta pulsa Rp.150 ribu, namun hanya dikirimkan Rp.100 ribu.

Sementara itu, IW membantah tudingan tersebut karena dirinya tidak merasa memaksa dan meminta uang dari mantan kepala dusun, Jumadil.

“Mantan Kadus yang menawarkan opsi apa yang bisa ditempuh, solusi damai atas dugaan pemalsuaan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga telah dilakukan MD sehingga ada bunyi sanksi administrasi,” ujarnya.

IW juga mengatakan bahwa apa yang ia peras, jika terkait kesepakatan damai itu hanya solusi yang ia berikan dan hingga detik ini dana tersebut pun belum ada ia terima.

“Kalau saya dituding memeras, saya tidak tahu apa yang saya peras. Untuk pulsa, memang saya minta via WhatsApp, namun Madi tidak merasa keberatan. Saya tetap kooperatif jika pihak kepolisian memanggil saya,” tuturnya.



Baca Juga